BOLTIM -Sulawesi Utara, Narasi yang menyebut penambang rakyat Boltim anti aturan adalah narasi yang keliru. Faktanya, mereka justru merindukan legalitas.
Hal ini ditegaskan Ketua APRI Boltim Hendra Abarang dan Aktivis Yudi Batalipu. Warga penambang Boltim menyatakan siap untuk dibina, diawasi, dan diatur, baik dari sisi keselamatan kerja maupun kelestarian lingkungan.
"Masyarakat tidak meminta bebas dari aturan. Mereka meminta kepastian agar dapat bekerja secara legal dan bertanggung jawab," ujar Yudi Batalipu.
Harapan itu bertumpu pada 25 blok WPR yang telah ditetapkan. Warga ingin agar blok tersebut tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, tapi benar-benar jelas di lapangan. Setelah itu, mekanisme IPR dibuka secara transparan, tidak berbelit, dan tidak mahal.
"Rakyat butuh pekerjaan yang bermartabat. Dengan IPR, mereka bisa menambang dengan aman, tidak sembunyi-sembunyi, bisa ikut menjaga lingkungan, dan berkontribusi pada PAD. Ini yang kami perjuangkan," kata Hendra.
Menurutnya, jika Pemprov Sulut memberikan kepastian, maka penataan tambang rakyat akan jauh lebih mudah. Pengawasan bisa dilakukan, keselamatan bisa ditingkatkan, dan konflik bisa dicegah.


