Mode Gelap Grid Pencarian

Terbongkar Persengkongkolan Gelap Mafia BBM : Oknum wartawan Diduga Jadi 'Buzzer' Pasang Badan demi Lindungi Bisnis Ilegal Milik Renaldi

Infobhayangkara. BITUNG, -- Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Sulawesi Utara kini memasuki babak baru yang kian memanas. Skandal ini tidak hanya melibatkan jaringan mafia penimbun dan armada pengangkut ilegal, tetapi juga membongkar sisi gelap penyalahgunaan profesi pers oleh oknum jurnalis berinisial FL (Ferry Lumentut) dan akun media RekamJejak.id yang diduga kuat bertindak sebagai buzzer pelindung mafia demi keuntungan pribadi.

Aktivitas niaga gelap Bio Solar bersubsidi marak terjadi di perairan Selat Lembeh dan dermaga jeti Kota Bitung. Pergerakan klandestin kapal (SPOB Bunga Armada 01) menjadi sarana utama dalam praktik perampokan hak BBM rakyat.

Penelusuran investigatif menunjuk sosok Renaldi alias Inal (RI) sebagai aktor utama dan pengendali operasional lapangan yang mengatur alur bongkar muat Bio Solar tak berizin tersebut. Kuat dugaan adanya kekuatan besar yang menyokong operasional ini sehingga aktivitas Inal terkesan licin dan kebal hukum.

Atas kondisi ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung, khususnya Kabid Kebandaran, Pengawasan, dan Penindakan (KBPP), Capt. Agus Arifianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPH Migas untuk segera memanggil dan memeriksa Renaldi alias Inal. Pengusutan harus mencakup:

Keabsahan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal SPOB Bunga Armada 01 berdasarkan PM No. 28 Tahun 2022.
Pembongkaran alur rantai pasok (supply chain) Bio Solar subsidi dari hulu ke hilir.
Penjeratan pidana berat sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja).

Kejahatan jaringan BBM ilegal ini menyeret nama oknum jurnalis FL (Ferry Lumentut) yang mengoperasikan akun dan media (RekamJejak.id). Saat media independen gencar mengungkap gudang penimbunan BBM ilegal milik PT. Galaxi Lintas Samudera di wilayah Sagrat serta jaringan mafia di lapangan, akun RekamJejak.id dan FL bergerak pasang badan layaknya "tameng hukum" bagi pihak penggudang.

Melalui komunikasi langsung, FL menyodorkan tawaran penyogokan berupa "uang pengkondisian" rutin bulanan sebesar Rp250.000 per bulan agar pemberitaan diturunkan (*takedown*). FL bahkan mengklaim telah berhasil mengondisikan puluhan media lain untuk bungkam.

Ketika upaya penyuapan dan intimidasi tersebut ditolak tegas oleh media independen demi menjaga integritas pers, FL dan RekamJejak.id melancarkan aksi balasan dengan memproduksi berita-berita karangan yang tendensius, penuh opini destruktif, dan menyudutkan media lain. Langkah "cuci muka" ini dilakukan semata-mata demi mengamankan imbalan materi dan melindungi sang penyokong dana, Renaldi alias Inal serta PT. Galaxi Lintas Samudera (Tim Red)
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak