Mode Gelap Grid Pencarian

DUGAAN MAFIA BBM BERSUBSIDI DI MITRA DISOROT TAJAM: DIDUGA CAPAI 8 TON PER HARI, APARAT DITANTANG BONGKAR JARINGAN PEMAIN BESAR


MINAHASA TENGGARA (MITRA) — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Kabupaten Minahasa Tenggara kembali mencuat dan memantik keresahan masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik pembelian dan penyaluran BBM bersubsidi secara tidak semestinya diduga berlangsung secara terorganisir di sejumlah titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahkan, volume BBM yang diduga disalurkan untuk kepentingan tertentu disebut-sebut mencapai sekitar 8 ton per hari.

Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Dugaan tersebut harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi, sekaligus berpotensi merugikan kepentingan negara dan masyarakat kecil.

Yang semakin menjadi sorotan adalah munculnya sejumlah nama yang disebut-sebut masyarakat memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Nama yang mencuat antara lain Dylan Ryan Kandoli, Kevin, Vanda Rantung, dan Riri.

Selain itu, beredar informasi bahwa pasokan BBM yang diduga berkaitan dengan jaringan Dylan dan Riri disebut-sebut diatur oleh Saiful Liu bersama Fikry Damopolii.

Seluruh nama tersebut masih sebatas disebut dalam informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Tidak berarti mereka terbukti melakukan tindak pidana. Karena itu, justru aparat penegak hukum ditantang untuk melakukan verifikasi, penyelidikan, dan pemeriksaan secara profesional guna memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar hukum atau tidak.

Di tengah kondisi masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, nelayan dan petani justru dikabarkan harus menghadapi kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika benar terjadi praktik penimbunan, pembelian berulang dengan modus tertentu, pengangkutan dalam jumlah besar, atau distribusi yang menyimpang dari ketentuan, maka masyarakat patut mempertanyakan.

Siapa yang bermain? Siapa yang mengatur? Ke mana BBM tersebut disalurkan? Dan mengapa dugaan praktik itu bisa berlangsung begitu lama?
Pertanyaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai rumor di warung kopi. Harus dijawab melalui penyelidikan hukum yang terbuka dan terukur.

KAPOLDA SULUT DITANTANG TURUN TANGAN

Sorotan kini diarahkan kepada jajaran Polda Sulawesi Utara dan aparat penegak hukum di wilayah Minahasa Tenggara.

Masyarakat meminta agar dugaan praktik mafia BBM bersubsidi tersebut tidak hanya diperiksa pada level pelaku lapangan. Jika memang terdapat jaringan yang lebih besar, maka aktor intelektual, pemasok, penampung, pengangkut, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan harus ditelusuri berdasarkan bukti.

Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pelaku kecil, sementara pemain yang diduga berada di belakang layar justru tidak tersentuh.

Jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal, masyarakat juga meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan disiplin maupun pidana yang berlaku.

HUKUM TAJAM ATAU TUMPUL?

Publik Minahasa Tenggara kini menunggu keberanian aparat untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau hanya informasi yang tidak berdasar.

Karena itu, aparat penegak hukum seharusnya tidak alergi terhadap kritik dan tidak cukup hanya memberikan pernyataan normatif.

Periksa rekaman CCTV SPBU. Telusuri transaksi pengisian. Periksa kendaraan yang berulang kali mengisi. Telusuri jalur distribusi. Periksa volume pembelian. Cocokkan dengan data penyaluran dan dokumen administrasi. Jika diperlukan, panggil seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi masyarakat untuk dimintai klarifikasi.

Dengan cara itulah kebenaran dapat dibuktikan.

Masyarakat tidak membutuhkan drama penindakan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum.

Jika dugaan itu terbukti, tindak tegas sesuai hukum.

Jika tidak terbukti, bersihkan nama pihak-pihak yang dituduh.

Namun jika benar ada jaringan besar yang selama ini bermain di balik distribusi BBM bersubsidi, jangan hanya pelaku lapangan yang disentuh. Bongkar sampai ke akar-akarnya.

BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang berhak menerima, bukan ladang keuntungan bagi segelintir pihak.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu: apakah dugaan mafia BBM bersubsidi di Minahasa Tenggara benar-benar akan dibongkar, atau kembali menguap tanpa kejelasan?


Tim**
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak