Mode Gelap Grid Pencarian

Gudang Solar di Manembo-Nembo Disorot, Kapolda Sulut Didesak Bongkar Dugaan Oknum Polisi Jhon Yang Terlibat

Bitung,Dugaan praktik penimbunan dan perdagangan ilegal BBM jenis solar kembali mencuat di Kota Bitung. Sebuah gudang yang berada di Kelurahan Manembo-Nembo menjadi sorotan masyarakat setelah diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar dalam jumlah besar sebelum dipasarkan kembali ke sektor industri.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa aktivitas yang disebut-sebut berlangsung terbuka tersebut belum juga mendapatkan tindakan hukum yang tegas?

Berdasarkan informasi dan penelusuran wartawan di lapangan, gudang tersebut disebut dikelola oleh seseorang berinisial atau bernama “Perty”, sementara operasional harian disebut berada di bawah kendali seseorang bernama “Ilham”.

Sumber juga menyebut gudang tersebut diduga berkaitan dengan PT Wayamato Jobubu Makmur, yang menurut informasi sebelumnya menggunakan nama PT Sehati Mandiri Abadi.

Namun, sejumlah informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Termasuk dugaan perubahan nama perusahaan yang disebut-sebut berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Tuduhan tersebut tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui dokumen resmi dan pemeriksaan aparat berwenang.

Yang menjadi persoalan lebih serius adalah dugaan modus distribusi BBM. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak, menurut informasi warga, diduga dikumpulkan dalam jumlah besar kemudian ditampung di gudang untuk selanjutnya dipasarkan kembali kepada pihak industri dengan harga lebih tinggi.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan sekadar aktivitas perdagangan BBM, melainkan menyangkut rantai distribusi, sumber BBM, legalitas pengangkutan, izin penyimpanan, pihak pembeli, hingga dugaan keuntungan yang diperoleh dari selisih harga
Nelayan dan pengguna BBM lainnya disebut kesulitan memperoleh solar di SPBU, sementara pada sisi lain muncul dugaan adanya stok solar dalam jumlah besar di lokasi tertentu.

“Kami yang membutuhkan solar untuk melaut justru kesulitan. Tapi kalau benar di gudang ada terus, ini harus diperiksa,” keluh seorang warga.

Publik pun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di Kota Bitung. Bila benar aktivitas tersebut telah berlangsung lama, masyarakat meminta aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan dan menguji seluruh legalitas kegiatan tersebut.

Kapolda Sulawesi Utara yang baru kini ditantang menunjukkan ketegasan.
Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulut diharapkan menjadi momentum untuk membuka kembali berbagai informasi mengenai dugaan permainan BBM bersubsidi di wilayah Bitung.

Masyarakat meminta Polda Sulut bersama Polres Bitung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap gudang di Manembo-Nembo tersebut, termasuk:

Legalitas gudang dan izin penyimpanannya;

Legalitas PT Wayamato Jobubu Makmur;

Asal-usul solar yang ditampung;

Dokumen pembelian dan pengangkutan BBM;

Pihak yang menerima atau membeli BBM tersebut;

Volume BBM yang keluar-masuk gudang;
Rekening maupun aliran transaksi jika ditemukan indikasi tindak pidana;
Kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi.

Penegakan hukum juga harus dilakukan secara objektif. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, tanpa melihat latar belakang maupun posisi.

Sebaliknya, apabila seluruh tudingan tersebut tidak terbukti, pihak perusahaan dan pengelola gudang juga berhak memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen legalitas kepada publik.

Masyarakat tidak membutuhkan pembiaran. Masyarakat membutuhkan kepastian: apakah gudang tersebut legal atau ilegal, dari mana solar berasal, ke mana solar disalurkan, dan siapa yang menikmati keuntungan dari rantai distribusi tersebut.

Karena itu, bola kini berada di tangan Polda Sulut dan Polres Bitung. Publik menunggu apakah dugaan tersebut akan dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan atau kembali berhenti sebagai informasi yang tidak pernah ditindaklanjuti.
(Red)
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak